Sabtu, 07 November 2015

MAKALAH KEMAJEMUKAN MASYARAKAT INDONESIA

BAB  I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Bangsa Indonesia  adalah bangsa yang tersebar dari Sabang  sampai Merauke ini, terdiri dari bermacam suku bangsa, budaya, ras dan agama. Disebut juga masyarakat majemuk atau multikultur. Kondisi masyarakat seperti ini jika berjalan serasi dan harmonis akan menciptakan integrasi sosial. Jika tidak, terjadilah disintegrasi sosial atau konflik sosial. Pengaruh kemajemukan masyarakat yang perlu diperhatikan karena dapat menimbulkan konflik sosial adalah munculnya sikap primordial (primordialisme) yang berlebihan dan stereotip etnik.
Indonesia dikenal dengan kemajemukan masyarakat, baik dari sisi etnisitas maupun budaya serta agama dan kepercayaannya. Kemajemukan juga menjangkau pada tingkat kesejahteraan ekonomi, pandangan politik serta kewilayahan, yang semua itu sesungguhnya memiliki arti dan peran strategis bagi masyarakat Indonesia. Meski demikian, secara bersamaan kemajemukan masyarakat itu juga bersifat dilematis dalam kerangka penggalian, pengelo1aan, serta pengembangan potensi bagi bangsa Indonesia untuk menapaki jenjang masa depannya.
Kemajemukan masyarakat Indonesia dapat berpotensi membantu        bangsa Indonesia untuk maju dan berkembang bersama. Sebaliknya, jika kemajemukan masyarakat tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan menyuburkan berbagai prasangka negatif (negative stereotyping) antar individu dan kelompok masyarakat yang akhirnya dapat merenggangkan ikatan solidaritas sosial.
B.      Rumusan Masalah
1.      Apa Defenisi Kemajemukan Masyarakat indonesia?
2.      Jelaskan Macam – macam Kemajemukan masyarakat ?
3.      Apa defenisi Proses Interaksi dan konsolidasi ?
C.      Tujuan
Tujuan pembuatan Makalah ini adalah Untuk Memenuhi salah Satu Tugas Mata kuliah Pengantar Sosiologi serta untuk Menambah wawasan dan ilmu kami tentang pengaruh kemajemukan masyarakat Indonesia.









BAB  II
PEMBAHASAN
2.1       Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Istilah Masyarakat Indonesia Majemuk pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall dalam bukunya Netherlands India: A Study of Plural Economy (1967), untuk menggambarkan kenyataan masyarakat Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman ras dan etnis sehingga sulit bersatu dalam satu kesatuan sosial politik. Kemajemukan masyarakat Indonesia ditunjukkan oleh struktur masyarakatnya yang unik, karena beranekaragam dalam berbagai hal.
Faktor yang menyebabkan kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Keadaan geografi Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan   yang terdiri dari lima pulau besar dan lebih dari 13.000 pulau kecil sehingga hal tersebut menyebabkan penduduk yang menempati satu pulau atau sebagian dari satu pulau tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa, dimana setiap suku bangsa memandang dirinya sebagai suku jenis tersendiri.
b. Letak Indonesia diantara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik serta diantara Benua Asia dan Australia, maka Indonesia berada di tengah-tengah lalu lintas perdagangan. Hal ini mempengaruhi terciptanya pluralitas/kemajemujkan agama.
c. Iklim yang berbeda serta struktur tanah di berbagai daerah kepulauan Nusantara ini merupakan faktor yang menciptakan kemajemukan regional.
Seperti yang telah dijelaskan bahwa kemajemukan Indonesia tampak pada perbedaan warga maryarakat secara horizontal yang terdiri atas berbagai ras, suku bangsa, agama, adat dan perbedaan-berbedaan kedaerahan.
Menurut Robertson (1977), ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri warna kulit dan fisik tubuh tertentu yang diturunkan secara turun temurun.Untuk itu ras yang hidup di Indonesia antara lain Ras Melayu Mongoloid, Weddoid dan sebagainya. Sedangkan untuk suku bangsa / etnis yang tersebar di Indonesia sangatlah beraneragam dan menurut Hildred Geertz di Indonesia terdapat lebih dari 300 suku bangsa, dimana masing-masing memiliki bahasa dan identitas kebudayaan yang berbeda. Dalam kemajemukan agama di Indonesia secara umum agama yang berkembang di Indonesia adalah Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha. Selain itu terdapat agama-agama lain seperti Kong Hu Chu, Kaharingan di Kalimantan, Sunda Kawitan (suku Baduy) serta aliran kepercayaan.
           Dengan demikian keanekaragaman tersebut merupakan suatu warna dalam kehidupan, dan warna-warna tersebut akan menjadi serasi, indah apabila ada kesadaran untuk senantiasa menciptakan dan menyukai keselarasan dalam hidup melalui persatuan yang indah yang diwujudkan melalui integrasi.
Ciri-ciri masyarakat majemuk menurut Vandenberg :
           a. Segmentasi ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus.
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. dominasi suatu kelompok atas kelompok lain
2.2 Pengaruh  Kemajemukan Masyarakat  Indonesia
           Pengaruh kemajemukan masyarakat Indonesia berdasarkan suku bangsa,ras dan agama dapat dibagi atas pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah terdapat keanekaragaman budaya yang terjalin serasi dan harmonis sehingga terwujud integrasi bangsa. Pengaruh negatifnya antara lain :
a. Primordial
              Karena adanya sikap primordial kebudayaan daerah, agama dan kebiasaan di masa lalu tetap bertahan sampai kini. Sikap primordial yang berlebihan disebut etnosentris. Jika sikap ini mewarnai interaksi di masyarakat maka akan timbul konflik, karena setiap anggota masyarakat akan mengukur keadaan atau situasi berdasarkan nilai dan norma kelompoknya. Sikap ini menghambat tejadinya integrasi sosial atau integrasi bangsa. Primordialisme harus diimbangi tenggang rasa dan toleransi.
b. Stereotip Etnik
              Interaksi sosial dalam masyarakat majemuk sering diwarnai dengan stereotip etnik yaitu pandangan (image) umum suatu kelompok etnis terhadap kelompok etnis lain (Horton & Hunt). Cara pandang stereotip diterapkan tanpa pandang bulu terhadap semua anggota kelompok etnis yang distereotipkan, tanpa memperhatikan adanya perbedaan yang bersifat individual. Stereotip etnis disalah tafsirkan dengan menguniversalkan beberapa ciri khusus dari beberapa anggota kelompok etnis kepada ciri khusus,seluruhanggotaetnis.
           Dengan adanya beberapa orang dari sukubangsa A yang tidak berpendidikan formal atau berpendidikan formal rendah, orang dari suku lain (B) menganggap semua orang dari sukubangsa A berpendidikan rendah. Orang dari luar suku A menganggap suku bangsanya yang paling baik dengan berpendidikan tinggi. Padahal anggapan itu bisa saja keliru karena tidak semua orang dari sukubangsa di luar sukubangsa A berpendidikan tinggi, banyak orang dari luar sukubangsa A yang berpendidikan rendah. Jika interaksi sosial diwarnai stereotip negatip, akan terjadi disintegrasi sosial. Orang akan memberlakukan anggota kelompok etnis lain berdasarkan gambaran stereotip tersebut. Agar integrasi sosial tidak rusak, setiap anggota masyarakat harus menyadari bahwa selain sukubangsa ada faktor lain yang mempengaruhi sikap seseorang, yaitu pendidikan, pengalaman, pergaulan dengan kelompok lain, wilayah tempat tinggal, usia dan kedewasaan jiwa.
c. Potensi Konflik
              Ciri utama masyarakat majemuk (plural society) menurut Furnifall (1940) adalah kehidupan masyarakatnya berkelompok-kelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi mereka (secara essensi) terpisahkan oleh perbedaan-perbedaan identitas sosial yang melekat pada diri mereka masing-masing serta tidak tergabungnya mereka dalam satu unit politik tertentu. Mungkin pendekatan yang relevan untuk melihat persoalan masyarakat majemuk ini adalah bahwa perbedaan kebudayaan atau agama memang potensial untuk mendestabilkan negara-bangsa. Karena memang terdapat perbedaan dalam orientasi dan cara memandang kehidupan ini, sistem nilai yang tidak sama, dan agama yang dianut masing-masing juga berlainan. Perbedaan di dalam dirinya melekat (inherent) potensi pertentangan, suatu konflik yang tersembunyi (covert conflict). Namun demikian, potensi itu tidak akan manifes untuk menjadi konflik terbuka bila faktor-faktor lain tidak ikut memicunya. Dan dalam konteks persoalan itu nampaknya faktor ekonomi dan politik sangat signifikan dalam mendorong termanifestasinya konflik yang tadinya tersembunyi menjadi terbuka.
Furnivall sendiri sudah mensinyalir bahwa konflik pada masyarakat majemuk Indonesia menemukan sifatnya yang sangat tajam, karena di samping berbeda secara horisontal, kelompok-kelompok itu juga berbeda secara vertikal, menunjukkan adanya polarisasi. Artinya bahwa disamping terdiferensiasi secara kelompok etnik agama dan ras juga ada ketimpangan dalam penguasaan dan pemilikan sarana produksi dan kekayaan. Ada ras, etnik, atau penganut agama tertentu yang akses dan kontrolnya pada sumber-sumber daya ekonomi lebih besar, sementara kelompok yang lainnya sangat kurang. Kemudian juga, akses dan kontrol pada sektor politik yang bisa dijadikan instrumen untuk pemilikan dan penguasaan sumber-sumber daya ekonomi, juga tidak menunjukkan adanya kesamaan bagi semua kelompok.
                        Di Kalimantan Barat dan Tengah para perantau Madura yang beragama Islam setahap demi setahap bisa menguasai jaringan produksi dan distribusi ekonomi. Demikian pula dengan orang-orang Bugis-Makassar dan Buton yang umumnya beragama Islam di kawasan Timur Indonesia telah membuat jaringan yang cukup luas dalam sektor ekonomi ini. Termasuk dalam kasus ini adalah orang-orang Cina yang sebagian besar beragama non-Islam yang menguasai sebagian besar sarana dan aset produksi serta jaringan distribusi di kota-kota besar dan menengah Indonesia. Ketika Orde Baru memegang tampuk pemerintahan tampaknya ketimpangan ekonomi dan politik antar kelompok etnik dan ras ini tidak secara sungguh-sungguh dicoba untuk dihapuskan. Malah pemihakan pada kelompok tertentu sangat kentara, sementara kelompok yang lain mengalami proses marjinalisasi. Di sinilah polarisasi antar kelompok masyarakat yang berbeda secara kultural dan agama itu menjadi semakin tajam. Di samping itu, pemerintah dan masyarakat di daerah secara politik betul-betul lemah, tidak memiliki saluran institusional yang memungkinkan kepentingan dan kebutuhan mereka dapat diakomodasi. Di sini sentralisme adalah ciri utama sistem politik negara Orde Baru.
            Memang selama rezim Orde Baru berkuasa konflik itu tidak banyak muncul, kalaupun terjadi ledakannya tidak besar dan akan segera diredam secara represif. Namun pendekatan keamanan itu tidak menghilangkan potensi konflik tersebut, karena akar persoalannya tidak dipecahkan. Hubungan antar kelompok tetap dalam situasi ketegangan, menunggu momen untuk meledak. Karena itu, ketika rezim Orde Baru mulai kehilangan legitimasi dan kemudian jatuh, konflik yang tadinya laten menjadi terbuka.
                        Hal ini dikarenakan, bahwa pengkotakan masyarakat hanya mampu menekan eskalasi konflik dan disharmoni sosial dalam masyarakat, namun ia tidak mampu menghilangkan poensi-potensi konflik yang telah lama dan masih terpendam dalam masyarakat. Konflik dan disharmoni sosial dapat muncul karena mereka, kelompok-kelompok sosial tersebut tetap hidup berdampingan secara fisik dalam suatu komunitas masyarakat. Pembenaran atas ketidaksamaan, pada hakekatnya adalah juga sebentuk pembenaran terhadap adanya potensi potensi konflik dalam masyarakat yang pluralis.
           2.3  Kemajemukan Ras
            Kata ras berasal dari bahasa prancis dan italia, yaitu razza.Pertama kali istilah ini diperkenalkan Franqois Bernier, antropologi prancis untuk mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah.Setelah itu, orang lalu menetapkan hierarki manusia berdasarkan karakteristik fisik atau biologis.
            Berdasarkan karakteristik biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam beragai ras.Manusia dibedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan karakteristik fisik lainnya.Jadi, ras adalah perbedaaan antara manusia menurut atau berdasarkan ciri fisik biologis.Ciri utama pembeda antara ras yaitu ciri alamiah rambut pada badan, warna alami rambut, kulit, dan iris mata, bentuk lipatan penutup mata, bentuk hidung serta bibir, bentuk kepala dan muka, ukuran tinggi badan.
            Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras bersifat objektif atau somatic.Secara biologis, konsep ras selalu dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah.Perbedaan seperti itu hanya mewakili factor tampilan luar.
            Semua kelompok ras kurang lebih sama dalam karakteristik fisik yang penting. Meskipun terdapat beberapa pengecualian, perbedaan fisik yang ada hanyalah bersifat kosmetik dan tidak fungsional.Perbedaan fisik pada makhuk manusia sangat sedikit, jika dibandingkan dengan perbedaan fisik yang terdapat pada banyak makhluk hidup lainnya, misalnya anjing dan kuda.
            Kebayakan ilmuwan dewasa ini sependapat bahwa semua kelompok ras termasuk dalam satu rumpun yang merupakan hasil dari suatu proses evolusi, dan semua kelompok ras kurang lebih sama kadar kemiripannya dengan hewan lainnya.
Di dunia ini dihuni berbagai ras. Pada abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok, yaitu :
·         Kaukasoid
·         Negroid
·         Mongoloid
Adapun ras atau subras yang mendiami kepulauan Indonesia adalah sebagai berikut :
a.       Papua melanesoid yang mendiami wilayah Papua, Aru, dan Kai.
b.      Weddoid yang mendiami daerah Sumatra bagian barat laut.
c.       Malayan Mongoloid yang meliputi Proto Melayu.
d.      Negroid yang mendiami pegunungan Maoke Papua.
e.       Asiatic Mongoloid yang terdiri atas keturunan Tionghoa dan jepang yang tinggal di Indonesia.
f.       Kaukasoid terdiri atas keturunan Belanda, Inggris, keturunan Arab, India, Pakistan yang tinggal di Indonesia.
2.4   Kemajemukan Etnis atau Suku Bangsa
           Koentjaraningrat (1990) menyatakan suku bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup yang memiliki sistem interaksi yang ada karena kontinunitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri.
           Menurut Narral mendefinisikan etnis adalah sejumlah orang atau penduduk yang memiliki ciri-ciri : secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan ,mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam suatu bentuk budaya, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri,  menentukan u kelompoknya yang diterima oleh dan dpat dibedakan dari kelompok lain.
           Tampak bahwa etnis berbeda dari ras.Jika pengertian ras lebih didasarkan pada persamaan ciri-ciri fisik yang dimiliki oleh seseorang individu, maka pengertian etnis didasarkan kepada adanya persamaan kebudayaan dalam kelompok masyarakat tersebut.
           Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar.Mengenai jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia telah dikemukakan oleh para ahli.Esser, Berg dan Sutan Takdir Alisyahbana memperkirakan ada 200-250 suku bangsa.MA, Jaspan mengemukakan ada 366 suku bangsa.Koentjaraningrat memperkirakan ada 195 suku bangsa.Hildred Geertz menyatakan lebih dari 300 suku bangsa dengan identitas budayanya sendiri.William G. Skinner memperkirakan ada 35 suku bangsa dalam arti lingkungan hukum adat.
           Di Indonesia, istilah kelompok etnis dapat disamaartikan dengan suku bangsa, di samping ada pula yang menyebutkan dengan golongan etnis. Misal : golongan etnis Tionghoa.
Suku yang berkembang di Indonesia ada yang memiliki tingkat peradaban yang telah maju dan mampu berbaur dengan suku bangsa lain. Di samping itu juga masih dijumpai suku bangsa atau masyarakat terasing.Masyarkat terasing merupakan suku bangsa yang terisolasi dan masih hidup dari berburu, meramu atau berladang padi, umbi-umbian dengan system lading berpindah.Masyarakat ini terhambat dari perubahan dan kemajuan karena isolasi geografi atau upaya yang disengaja untuk menolak bentuk perubahan kebudayaan.

2.5   Kemajemukan Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat religius (agamis). Kesetiaan dan kepatuhan nilai hidup religius atau keagamaan menjadi jiwa atau semangat dasar sumber inspirasi, motivasi, dan tonggak pedoman arah bagi manusia dalam menentukan dan mengambil sikap yang tepat dan benar terhadap setiap perkembangan dan kemajuan yang ada. Agama-agama di Indonesia, melalui doktrin-doktrin imannya mengajarkan bahwa dalam hubungan dengan sesama, manusia senantiasa berusaha menciptakan sebuah relasi sosial yang harmonis dan human. Manusia menjadi sesama bagi orang lain, yang ditunjukan lewat sikap saling menghormati dan menghargai, saling membantu dan melayani serta saling mencintai.
Dalam hubungannya dengan lingkungan sekitar, setiap agama mengajarkan agar manusia senantiasa berusaha mengolah, dan memelihara kelestariannya. Kesalehan hidup religius dan kesetiaan pada komitmen moral menjadi kompas kehidupan bagi manusia Indonesia di tengah amukan dan arus badai masyarakat global. Penghayatan hidup religius yang baik dan benar serta kesetiaan merupakan komitmen moral menjadikan manusia semakin manusiawi dan mampu menilai secara kritis setiap perkembangan dan kemajuan yang ada, serta dapat menentukan sikap yang tepat dan benar dalam situasi tersebut. Dengan demikian tidak dapat tergoda dan tenggelam dalam superioritas dangkal dan mental mencari gampang. Fakta bahwa manusia sering mengalami keterpecahan dan teraleinasi dari diri dan dunianya, merupakan indikasi bahwa orang belum menghayati hidupnya secara baik dan benar sesuai dengan ajaran imannya. Ia belum sanggup mengaktualisasikan visi dan misi dasar keagamaannya.
Kebinekaan agama (Islam, Protestan, Hindu, Budha, Katolik, Konghuchu dan Aliran Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.) merupakan kenyataan hidup dalam masyarakat Indonesia. Setiap agama itu mempunyai ajaran dan cara mengungkapkan diri yang berbeda dalam kehidupan konkret, namun semuanya mempunyai satu tujuan, yakni mau membimbing dan menuntun manusia kepada keselamatan. Setiap agama mengajarkan dan menunjukkan kepada manusia jalan keselamatan, lewat ajarannya tentang kebenaran, keadilan dan kasih. Setiap agama melalui doktrin imannya, tidak pernah membenarkan dan mengamini setiap perbuatan dan tindakan manusia yang dapat merugikan dan menghancurkan kehidupan sesama dan lingkungannya. Ia mengajarkan bahwa dalam hubungan dengan sesama, manusia kiranya senantiasa berusaha menciptakan sebuah relasi sosial yang harmonis dan human. Manusia semestinya selalu menjadi sesama orang lain. Hal ini dapat ditunjukkan lewat sikap saling menghormati dan menghargai, saling membantu dan melayani serta saling mencintai. Dalam hubungan dengan lingkungan sekitar, setiap agama mengajarkan agar manusia senantiasa berusaha mengolah, menjaga, dan memelihara kelestariannya, bukan mengeksploitasi dan merusakannya.
Kesetiaan dan kepatuhan menghayati nilai-nilai hidup religius atau keagamaan menjadi jiwa atau semangat dasar, sumber inspirasi, motivasi dan tonggak pedoman arah bagi manusia Indonesia, dalam menentukan dan mengambil sikap yang tepat dan benar terhadap setiap perkembangan dan kemajuan yang ada. Dengan demikian manusia Indonesia tidak terjerumus dan tergiur untuk menikmati tawaran-tawaran kenikmatan dunia yang dangkal, seperti kekuasaan, pangkat, popularitas diri, dan harta kekayaan. Sebaliknya, dengan menghayati nilai-nilai religius atau keagamaan secara baik dan benar, orang justru semakin terbuka dan kritis untuk mengevaluasi dan melihat nilai-nilai luhur yang ada dibalik setiap perkembangan dan kemajuan yang, Juga orang akan semakin peka dan tanggap memperhatikan kehidupan sesama dan kelestarian lingkungan sekitarnya. Dengan demikian manusia tidak kehilangan identitas dan jati dirinya sebagai homo religious dan man for other’s di tengah arus kemajuan tingkat peradabannya sendiri.
2.6   Konsolidasi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan atau peneguhan
keanggotaan Individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial, melalui tumpang tindih keanggotaan. Struktur sosial yang terkonsolidasi berfungsi untuk menghambat proses intergrasi sosial dalam masyarakat majemuk karena terjadinya penguatan indetitas yang dalam batas – batas tertentu akn mempertajam prasangka antara ras, suku bangsa, agama yang berbeda.
Penajaman prasangka semakin merata apabila ras, suku bangsa, agama yang berbeda terjadi pula perbedaan peluang untuk memperoleh kesempatan dalam pemenuhan kebutuhan hidup melalui proses ekonomi dan memperoleh jabatan atau kekuasaan dalam politik. Sehingga timbul kesenjangan ekonomi dan sosial.
2.7    Interseksi
Interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok dari berbagai seksi,baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Struktur sosial yang terinterseksiberfungsi positif terhadap proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk karena memungkinkan orang yang berbeda-beda ras, suku bangsa, agama, maupun dapat saling bergaul dan berinteraksi melalui kelompok – kelompok sosial yang ada. Keanggotaan warga masyarakat dalam kelompok – kelompok sosial yang saling menyilang akan menimbulkan terjadinya loyalitas yang juga saling menyilang. Akibat interseksi kemajemukan masyrakat antara lain :
1.      Meningkatkan solidaritas antar anggota suatu kelompok sosial
2.      Menimbulkan konflik jika perbedaan – perbedan  tersebut semakin tajam
3.      Persilangan suatu anggota kelompok sosial dari berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial dan politik.
a)      Hubungan ekonomi
-       Melalui Perdagangan
-       Melalui perindustrian
b)      Sosial
-       Melalui perkawinan
-       Melalui pendidikan
c)      Politik
-       Hubungan diplomatik atau hubungan negara










BAB  III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Istilah masyarakat Indonesia majemuk pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall dalam bukunya Netherlands India : A Study of Plural Economy (1967), untuk menggambarkan kenyataan masyarakat Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman ras dan etnis sehingga sulit bersatu dalam satu kesatuan sosial politik. Kemajemukan masyarakat Indonesia ditunjukkan oleh struktur masyarakatnya yang unik, karena beranekaragam dalam berbagai hal.
Faktor yang menyebabkan kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
a.        Keadaan geografi Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan.
b.       Letak Indonesia diantara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik serta diantara Benua Asia.
c.        Iklim yang berbeda serta struktur tanah di berbagai daerah kepulauan Nusantara ini merupakan faktor yang menciptakan kemajemukan regional.
Pengaruh kemajemukan masyarakat Indonesia berdasarkan agama, ras dan suku bangsa dapat dibagi atas pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah terdapat keanekaragaman budaya yang terjalin serasi dan harmonis sehingga terwujud integrasi bangsa. Pengaruh negatif, munculnya sikap primordial (primordialisme) yang berlebihan yang mewarnai interaksi sosial sehingga muncul disintegrasi atau konflik sosial.
3.2                Saran
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka idiom yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam satu kemajemukan.
            Dengan demikian keanekaragaman tersebut merupakan suatu warna dalam kehidupan, dan warna-warna tersebut akan menjadi serasi, indah apabila ada kesadaran untuk senantiasa menciptakan dan menyukai keselarasan dalam hidup melalui persatuan yang indah yang diwujudkan melalui integrasi.
Maka, Indonesia Baru yang kita ciptakan itu, hendaknya ditegakkan dengan menggeser perbadaan yang ada dengan mengedepankan keBhinnekaan sebagai strategi integrasi nasional. Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan.



DAFTAR PUSTAKA

Effendi, Ridwan dan Elly Malihah. (2007) . Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi. Bandung : Yasindo Multi Aspek
Hermawan, Ruswandi dan Kanda Rukandi. (2007). Perspektif Sosial Budaya. Bandung: UPI PRESS
Hermawan, Ruswandi dkk. (2006) . perkembangan masyarakat dan Budaya. Bandung : UPI PRESS
Kuswanto dan Bambang Siswanto. (2003). Sosiologi. Solo: Tiga Serangkai






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Puisi Untuk Ibu

                                                       Karya Cici Mulyani ( Muol Muol) Pernah merasa sakit saat jatuh  pernah merasa ...